Artikel

Penyuluhan Bahaya Perundungan Oleh BABINSA Desa Gunungronggo Di MI Darussalamah Untuk Mencegah Tindak Perundungan Di Kalangan Madrasah

Admin
thumbnail Penyuluhan Bahaya Perundungan oleh BABINSA Desa Gunungronggo di MI Darussalamah untuk Mencegah Tindak Perundungan di Kalangan Madrasah

Pada hari Senin, tanggal 10 Desember 2023, Babinsa (Bintara Pembina Desa) Desa Gunungronggo mengadakan kegiatan penyuluhan tentang bahaya perundungan di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darussalamah. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada warga madrasah tentang pentingnya mencegah dan mengatasi tindak perundungan di lingkungan madrasah.

Perundungan atau bullying merupakan perilaku negatif yang seringkali terjadi di berbagai kalangan, termasuk di sekolah. Keberadaannya dapat memberikan dampak yang merugikan, tidak hanya bagi korban langsung tetapi juga untuk seluruh lingkungan belajar. Oleh karena itu, upaya pencegahan perundungan perlu dilakukan secara bersama-sama oleh semua pihak terkait.

Babinsa memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan di desa, termasuk dalam hal pembinaan sosial. Dengan pemahaman yang baik tentang kondisi di masyarakat, Babinsa Desa Gunungronggo melihat pentingnya memberikan penyuluhan mengenai perundungan di lingkungan pendidikan, khususnya di MI Darussalamah.

1. **Pembukaan dan Sambutan**
   Acara dimulai dengan sambutan dari kepala MI Darussalamah dan Babinsa Desa Gunungronggo. Mereka menyampaikan tujuan kegiatan dan pentingnya kerjasama antara pihak sekolah, orang tua, dan aparat desa.

2. **Pemaparan Konsep Perundungan**
   Babinsa memberikan pemahaman tentang apa yang dimaksud dengan perundungan, jenis-jenis perundungan, dan dampaknya terhadap korban. Pemaparan dilakukan dengan pendekatan yang mudah dipahami oleh semua peserta.

3. **Strategi Pencegahan dan Penanganan**
   Babinsa memberikan informasi tentang strategi pencegahan perundungan dan langkah-langkah yang bisa diambil jika tindak perundungan terjadi. Hal ini melibatkan peran aktif seluruh stakeholder, termasuk guru, orang tua, dan siswa.
   Acara ditutup dengan penyampaian komitmen bersama dari seluruh peserta, termasuk siswa dan guru. Mereka diharapkan aktif dalam mencegah perundungan dan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.

Penyuluhan perundungan oleh Babinsa Desa Gunungronggo di MI Darussalamah pada tanggal 10 Desember 2023 menjadi langkah konkret dalam membangun kesadaran dan tanggung jawab bersama terhadap tindak perundungan. Dengan melibatkan semua pihak terkait, diharapkan lingkungan madrasah dapat menjadi tempat yang aman, mendukung, dan inspiratif bagi perkembangan seluruh siswa.